Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Tunjangan Profesi (TPG Guru), Tunjangan Khusus (Dasus), dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah diterbitkan dengan pertimbangan bahwa a) bahwa untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kesejahteraan guru di daerah provinsi dan kabupaten/kota, perlu mengatur mengenai pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan
Dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri yakni Mendikdasmen, Menag dan Mendagri Nomor 9 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, Nomor: 400.1/3304/SJ tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Di Satuan Pendidikan dinyatakan bahwa Upacara bendera di satuan pendidikan formaljsatuan pendidikan keagamaan formal jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah merupakan bagian dari proses pendidikan dan penguatan karakter murid yang menanamkan nilai disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, dan
Persekjen - Persesjen Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Juknis TPG Guru Non ASN Tahun 2026 dan Tunjangan DASUS Guru Non ASN Tahun Anggaran 2026