top of page

Surat Edaran SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

  • Gambar penulis: Aina Mulyana
    Aina Mulyana
  • 28 Nov
  • 2 menit membaca
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2YFkpd18iE1_JnhjnKgWf9mk2ZlpEbdDjkDZJj0TzMJ8iI2UvAuR0jLDL8rm-ddPrXkcyrSpqOS8ZrBc2z4q0eIknQzdFTykO60-LMbXZYbX7axdP9oKghHzHtDYkluNksZbxT3-UDmZgsyaa1z2EhX8ZM-ZTJAqd3K9rn8T3ivWoh_U9ZMXGA6OOlmwo/s16000/SE%20MENDIKDASMEN%20NOMOR%2014%20TAHUN%202025.webp

Latar belakang diterbitkannya Surat Edaran SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026 adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026, sebagian besar pemerintah daerah telah menetapkan libur akhir semester ganjil pada akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026 sesuai kewenangan masing-masing. Menimbang bahwa penetapan tanggal hari libur semester ganjil bertepatan dengan masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, serta untuk mendukung penguatan perekonomian nasional pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, maka perlu menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Ā 

Maksud Surat Edaran SE Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah) Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026ini yaitu: sebagai panduan bagi Pemerintah Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Satuan Pend idikan dalam melaksanakan libur sekolah sebagai bagian penting dari pro ses pendidikan untuk memberikan kesempatan istirahat bagi murid, pendidik, dan tenaga kependidikan, sekaligus ruang bagi keluarga untuk berkumpul, melakukan perjalanan, dan beraktivitas pada periode Natal dan Tahun Baru.

Ā 

Adapun tujuan adalah untuk mengimbau Pemerintah Derah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Satuan Pendidikan dalam melaksanakan kegiatan selama libur sekolah untuk dapat memastikan pemenuhan hak, perlindungan, dan keamanan murid selama libur, serta memastikan murid kembali ke sekolah dalam keadaan sehat, selamat, dan siap belajar pada awal semester berikutnya.

Ā 

Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan Surat Edaran SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026.

Ā 

Ā 

Demikian informasi tentang Surat Edaran SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026. Semoga ada manfaatnya.

Ā 
Ā 
Ā 

Komentar


© 2023 by Walkaway. Proudly created with Wix.com

  • Facebook Black Round
  • Twitter Black Round
bottom of page