top of page
Search

Petunjuk Teknis SPMB PPDB SMA SMK Sumatera Utara 2025 2026

  • Writer: Aina Mulyana
    Aina Mulyana
  • 3 days ago
  • 3 min read

Updated: 3 days ago


Jadwal dan Petunjuk Teknis  atau Jukinis Pendaftaran SPMB PPDB SMA SMK Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2025/2026
Jadwal dan Petunjuk Teknis  atau Jukinis SPMB PPDB SMA SMK Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2025/2026

Jadwal dan Petunjuk Teknis  atau Jukinis SPMB PPDB SMA SMK Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2025/2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/294/ KPTS/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Prov1nsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2025/2026

 

Petunjuk Teknis SPMB PPDB SMA SMK Sumatera Utara 2025 2026 diterbikan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru

 

Landsan hukum diterbitkan Pedoman atau Panduan teknis SPMB PPDB SMA SMK Sumatera Utara 2025 2026 adalah

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-UndangmNomorm6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang­ Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);

3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6864);

4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157).

5. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);

6. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 134);

7. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 46);

8. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 Nomor 7);

9. Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2023 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 Nomor 29) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 28 Tahun 2023 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Serita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 Nomor 7);

10. Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 (Serita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 Nomor 37) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 37 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 Nomor 16);

 

Isi Keputusan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/294/ KPTS/2025 tentang Juknis Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Prov1nsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut

1. Menetapkan Petunjuk Teknis atau Juknis Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Prov1nsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2025/2026

2. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2025/2026, sebagaimana tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini.

3. Biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan Gubernur ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

 

 

Demikian informasi tentang Jadwal dan Jukinis SPMB PPDB SMA SMK Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2025/2026. Semoga ada manfaatnya.

 
 
 

Comentários


© 2023 by Walkaway. Proudly created with Wix.com

  • Facebook Black Round
  • Twitter Black Round
bottom of page