top of page
Search

Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Kalimantan Timur 2025/2026

  • Writer: Aina Mulyana
    Aina Mulyana
  • 3 days ago
  • 4 min read

Secara resmi Kalender Pendidikan atau Kaldik SMA, SMK, SLB Provinsi KALTIM (Kalimantan Timur) Tahun Pelajaran 2025/2026
Kalender Pendidikan atau Kaldik SMA, SMK, SLB Provinsi KALTIM (Kalimantan Timur) Tahun Pelajaran 2025/2026

Secara resmi Kalender Pendidikan atau Kaldik SMA, SMK, SLB Provinsi KALTIM (Kalimantan Timur) Tahun Pelajaran 2025/2026 telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 100.3.3/2947/Disdikbud Tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal Bagi SMA, SMK, DAN SLB/Skh Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2025/2026

 

Pertimbangan ditetapkanya Kaldik SMA, SMK, SLB Provinsi KALTIM (Kalimantan Timur) Tahun Pelajaran 2025/2026, adalah bahwa untuk memberikan pedoman kepada Satuan Pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur dalam mengatur waktu pembelajaran dan untuk mewujudkan efektifitas kegiatan belajar mengajar pada Tahun Pelajaran 2025/2026, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026;

 

Dasar hukum ditetapkanya Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 100.3.3/2947/Disdikbud tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal Bagi SMA, SMK, DAN SLB/Skh Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2025/2026adalaah sebagai berikut

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);

3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);

4. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;

5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);

6. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2017 tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter;

7. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;

5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Pemerintah Daerah;

9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;

10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Menengah;

11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 839;

12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 957);

13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah;

14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1689);

15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah;

16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 830);

17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6);

18. Permendikbudristekdikti Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

19. Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;

20. Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses Pendidikan pada Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;

21. Permendikbudristek No 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan jenjang Pendidikan Menengah;

22. Kepmendikbudristek No 262/m/2022 Tentang Perubahan atas Keputusan Mendikbudristek No 56/m/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka pemulihan pembelajaran;

23. Permendikbudristekdikti Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar,dan Jenjang Menengah;

24. Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 tahun 2024 tentang penerapan Kurikulum Merdeka;

25. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 tahun 2024 tanggal 24 Oktober 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025;

 

26. Hasil Pra Rapat Koordinasi Kepala Bidang, Kepala Cabang Dinas, MKKS dan Tim Pengembang Kurikulum Provinsi via Zoom Meeting hari Selasa tanggal 4 Februari 2025, tentang Penyusunan Kalender Pendidikan SMA, SMK, SLB/SKh Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2025/2026.

 

Isi Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 100.3.3/2947/Disdikbud Tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal Bagi SMA, SMK, DAN SLB/Skh Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2025/2026, adalah menetapkan sebagai berikut:

1. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal SMA, SMK, SLB/SKh Tahun Pelajaran 2025/ 2026;

2. Kalender pendidikan jalur pendidikan formal SMA, SMK, SLB/SKh Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2025/2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini;

3. Keputusan ini merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur;

4. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 100.3.3/2947/Disdikbud Tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal Bagi SMA, SMK, DAN SLB/Skh Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2025/2026

 

 

Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan SMA, SMK, SLB Provinsi KALTIM (Kalimantan Timur) Tahun Pelajaran 2025/2026. Semoga ada manfaatnya

 
 
 

Comments


© 2023 by Walkaway. Proudly created with Wix.com

  • Facebook Black Round
  • Twitter Black Round
bottom of page