Surat Edaran SE Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ
- Aina Mulyana
- Feb 14
- 2 min read

Isi Surat Edaran SE Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ Tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan RKPD Dan APBD Tahun 2025, menyatakan sehubungan dengan pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang menghasilkan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dan dalam rangka memastikan kesesuaian penyelenggaraan pembangunan daerah dengan visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, serta guna menyinergikan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden ke dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Dasar Hukum diterbitkannya Surat Edaran Nomor 900.1.1/640/SJ Tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Dan Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2025
a. Pasal 264 ayat (5) dan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
b. Pasal 14 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 15 ayat (2}, Pasal 161 ayat (1) dan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tanun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025; dan
d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Isi Surat Edaran SE Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ Tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan RKPD dan APBD Tahun Anggaran 2025, menyatakan antara lain:
1. Pemerintah Daerah segera menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, serta program Asta Cita ke dalam perubahan RKPD Tahun 2025 dan perubahan APBD TA 2025.
2. Perubahan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tersebut pada angka 2 (dua) agar memastikan beberapa tema atau isu pembangunan yang menjadi prioritas nasional antara lain:
a. Penguatan sumber daya manusia, pendidikan, dan kesehatan;
b. Program Makan Bergizi Gratis (MBG);
c. Pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim;
d. Pengendalian lnflasi di daerah;
e. Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah;
f. Dukungan swasembada pangan; dan
g. Pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam mempromosikan dan memasarkan hasil industri kerajinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selengkapnya silahkan download dan baca Surat Edaran SE Nomor 900.1.1/640/SJ Tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Dan Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2025
Link download Surat Edaran SE Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ
Demikian inormasi tentang Surat Edaran SE Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ Tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan RKPD Dan APBD Tahun 2025Semoga ada manfaatnya.
Comments