Pedoman atau Juknis O2SN SMA SMK Tahun 2026
- Aina Mulyana
- 22 Mar
- 5 menit membaca

Pedoman atau Petunjuk Tenis (Juknis) O2SN SMA SMK Tahun 2026. Pedoman ini disusun untuk memberikan informasi dan gambaran berbagai aspek penyelenggaraan ajang O2SN-SMA SMK kepada para peserta, pendamping, pembina, juri, dan para pemangku kepentingan lainnya. Selamat mempersiapkan diri, belajar, berlatih, dan bekerja sebaik-baiknya agar kegiatan ajang dapat terlaksana sesuai rencana dan memberikan hasil maksimal.
Derajat kebugaran jasmani seseorang sangat menentukan kemampuan fisiknya dalammelaksanakan kegiatan sehari-hari. Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan peserta didik dan mengasah kemampuan aspek psikomotor, afektif, dan kognitif, maka diberikan materi pendidikan jasmani dan kesehatan secara intrakurikuler dan juga melalui kegiatan ekstrakurikuler, sehingga peserta didik tidak hanya terampil namun juga harus bugar jasmaninya karena derajat kebugaran jasmani seseorang sangat menentukan kemampuan fisiknya dalam melaksanakan kegiatansehari-hari. Dengan demikian, setiap peserta didik akan meningkatnya derajat kesehatan jasmani dan meningkatkan produktivitas dan aktivitas dalam kehidupan sehari-hari.
Hal lain yang penting juga dilakukan adalah dalam bentuk kegiatan kompetisi/lomba di bidang olahraga baik di tingkat sekolah dan daerah bahkan nasional serta internasional untuk memotivasi mereka berprestasi, sebagai bentuk keterlibatan anak bangsa dalam membangun dunia olahraga di tanah air. Selain itu ajang ini juga dapat memiliki peran dalam pembinaan dan pencarian bibit unggul khususnya peserta didik baik SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA maupun SMK.
Pendidikan nasional tidak hanya berfokus pada penguatan kompetensi akademik, tetapi juga pada pengembangan potensi nonakademik murid secara menyeluruh. Pendidikan olahraga memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter, kesehatan jasmani, serta kompetensi sosial murid. Melalui integrasi nilai-nilai positif dalam kegiatan olahraga, pendidikan diharapkan mampu mencetak generasi yang sehat secara fisik, matang secara emosional dan sosial, serta berdaya saing. Upaya tersebut selaras dengan penguatan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur cepat, sebagai fondasi pembentukan murid berkarakter unggul, lebih lanjut program strategis ini juga memiliki peran sangat strategis yang tidak hanya dapat membentuk keterampilan dan prestasi murid, namun juga dalam menanamkan nilai-nilai karakter yang mengarah kepada 8 dimensi profil lulusan, yang meliputi: Keimanan, Ketakwaan kepada Tuhan YME, dan Akhlak Mulia, Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan, serta Komunikasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menyelenggarakan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) setiap tahun sebagai bagian integral dari ekosistem kebijakan pendidikan. O2SN berfungsi sebagai wahana pembinaan, kompetisi sehat, dan pengembangan prestasi murid di bidang olahraga. Melalui ajang ini, murid memperoleh pengalaman belajar bermakna yang menanamkan nilai-nilai fair play seperti kejujuran, rasa hormat, persahabatan, tanggung jawab, serta sikap menerima kemenangan dan kekalahan secara sportif. Internalitas nilai-nilai tersebut membentuk pemahaman bahwa prestasi sejati tidak hanya ditentukan oleh kemampuan fisik, tetapi juga oleh integritas dan sportivitas.
O2SN merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam pembinaan olahraga pendidikan yang berjenjang, terarah, dan berkelanjutan, serta mendukung pelaksanaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Dalam kerangka tersebut, O2SN berperan sebagai instrumen pembinaan olahraga pendidikan yang mendukung proses identifikasi, seleksi, dan pengembangan potensi murid berbakat di bidang olahraga, sekaligus memperkuat jalur pembinaan atlet usia sekolah dan memperluas basis pembibitan nasional (talent pool) secara inklusif dan berkelanjutan.
Penyelenggaraan O2SN- SMA/SMK ke-XIX Tahun 2026 juga sejalan dengan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN), yang menekankan pentingnya identifikasi, pengembangan, dan pengaktualisasian talenta pada satuan pendidikan. O2SN diharapkan menjadi ruang strategis bagi murid bertalenta di bidang olahraga untuk mengembangkan potensi secara optimal hingga bermuara pada lahirnya talenta unggul nasional.
Penyelenggaraan O2SN didasarkan pada landasan hukum nasional, antara lain Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Berdasarkan landasan tersebut, panduan pelaksanaan O2SN disusun sebagai acuan yang jelas, terstruktur, dan terstandar bagi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan kompetisi berjalan adil, aman, dan berkualitas, serta mendukung pembinaan karakter, budaya hidup sehat, dan pengembangan prestasi olahraga nasional secara berkelanjutan.
Tujuan pelaksanaan O2SN- SMA/SMK Tahun 2026 yakni sebagai berikut :
1. Mengembangkan talenta murid dalam bidang olahraga.
2. Membina dan mempersiapkan olahragawan berprestasi pada tingkat nasional maupun internasional sejak usia sekolah.
3. Mengembangkan jiwa sportivitas, kompetitif, rasa percaya diri, dan rasa tanggung jawab.
4. Membentuk 8 Dimensi Profil Lulusan: keimanan/ketakwaan, kewargaan, penalaran, kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
5. Mengembangkan budaya hidup sehat dan gemar olahraga.
6. Menumbuhkembangkan nasionalisme dan cinta tanah air.
7. Menjalin solidaritas dan persahabatan antar murid sekolah di seluruh Indonesia.
Hasil yang diharapkan dari O2SN- SMA/SMK Tahun 2026 yakni sebagai berikut :
1. Adanya pewadahan bakat dan minat murid dalam bidang olahraga.
2. Terpilihnya murid terbaik dalam bidang olahraga, sebagai bibit unggul atlet pada tingkat wilayah tertentu.
3. Terbangun jiwa sportivitas, kompetitif, rasa percaya diri, dan rasa tanggung jawab.
4. Terbentuk 8 Dimensi: keimanan/ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
5. Membudayakan murid hidup sehat dan gemar olahraga.
6. Terbangun jiwa nasionalisme dan cinta tanah air.
7. Terjalinnya kesatuan dan persatuan antar murid seluruh Indonesia melalui O2SN.
Tema O2SN- SMA/SMK Tahun 2026 adalah Talenta Sehat, Bugar, Berkarakter, dan Hebat melalui Olahraga”
Sasaran pelaksanaan O2SN- SMA/SMK tahun 2026 adalah murid di Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) / Madrasah Aliyah (MA) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) atau yang sederajat dari seluruh Indonesia baik negeri maupun swasta.
Cabang olahraga yang diperlombakan/dipertandingkan pada O2SN- SMA/SMK tahun 2026 meliputi 5 (lima) cabang yaitu: Atletik, Renang, Bulu Tangkis, Pencak Silat, dan Panjat Tebing
Adapun Sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penyelenggaraan O2SN-SMA/SMK tahun 2026 adalah:
1. Venue beserta kelengkapan untuk lomba;
2. Aplikasi lomba;
3. Jaringan internet;
4. Tenaga medis dengan perlengkapan dan ambulance.
Seleksi O2SN-SMA/SMK tahun 2026 diselenggarakan secara berjenjang, yakni: Tingkat Sekolah, Tingkat Kecamatan, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi, dan Tingkat Nasional.
Sedangkan Laman dan mekanisme pendaftaran O2SN-SMA/SMK tahun 2026. Adapun Laman pendaftaran O2SN-SMA/SMK sebagai berikut:
1) Portal pendaftaran: https://daftar-bpti.kemen dikdasmen .go.id /
2) Aplikasi ajang untuk sinkronisasi dan unggah persyaratan: https://sma-pusatprestasinasional.kemendikdasmen .go.id/o2sn/l ogin
Mekanisme pendaftaran daring yaitu:
1) Tahap I
Pendaftaran secara daring melalui portal pendaftaran, mendata murid calon peserta yang mewakili sekolah oleh operator sekolah seleksi kecamatan atau kabupaten/kota.
2) Tahap II
Dinas Pendidikan Provinsi/BBPMP/BPMP mendaftarkan peserta yang lolos pada Tahap II, melampirkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kontingen O2SN-SMA/SMK Tingkat Nasional yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan diunggah pada laman aplikasi ajang.
4. Dinas Pendidikan Kab./Kota dan Provinsi/BBPMP/BPMP akan mendapatkan akun pendaftaran daring dari panita pusat PUSPRESNAS.
5. Pendaftaran daring dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia pusat PUSPRESNAS.
Untuk lebih lengkapnya silahkan Download Pedoman atau Petunjuk Tenis (Juknis) O2SN SMA SMK Tahun 2026, melalui link yang tersedia di bawah ini.
Demikian informasi tentang Link Download Pedoman atau Petunjuk Tenis (Juknis) O2SN SMA SMK Tahun 2026, semoga ada manfaatnya, terima kasih






Komentar