top of page
  • Black Facebook Icon
  • Black YouTube Icon
  • Black Instagram Icon
  • Black Pinterest Icon

Pedoman atau Juknis FLS3N SMP Tahun 2026

  • Gambar penulis: Aina Mulyana
    Aina Mulyana
  • 2 hari yang lalu
  • 2 menit membaca

Pedoman serta Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) FLS3N SMP Tahun 2026
Pedoman serta Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) FLS3N SMP Tahun 2026

Pedoman serta Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) FLS3N SMP Tahun 2026. FLS3N adalah singkatan dari Festival Lomba Seni Siswa Nasional. FLS3N merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). 


FLS3N SMP bertujuan untuk a) Mengembangkan bakat dan minat siswa di bidang seni; b) Menumbuhkan semangat kompetitif yang sehat; c) Mendorong siswa untuk mencintai seni dan budaya Indonesia; d) Membangun persahabatan dan karakter peserta didik


FLS3N diikuti oleh peserta didik dari jenjang pendidikan dasar, menengah, dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Lomba ini diselenggarakan secara bertingkat, mulai dari daerah hingga nasional. Khusus FLS3N SMP dapat diikuti oleh seluruh siswa jenjang SMP dan MTs,


Pendidikan di sekolah dasar merupakan bagian dan sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka pembinaan karakter anak agar tumbuh dan berkembang secara seimbang baik jasmani maupun rohani. Pembinaan karakter anak yang dimaksudkan meliputi penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian, moral, religius serta memiliki keterampilan hidup menuju generasi muda yang potensial.


Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N SMP tahun 2026) bertujuan untuk membenikan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan. Di sisi lain kegiatan FLS3N SMP diharapkan dapat meningkatkan kreativitas, dan memotivasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.


Melalui kegiatan FLS3N SMP tahun 2026 ini pula diharapkan dapat tetap terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya mengembangkan proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.


Pedoman serta Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) FLS3N SMP Tahun 2026 ini disusun sebagai acuan bagi panitia penyelenggara FLS3N SMP tahun 2026 baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan Festival dan Lomba Seni dapat berjalan sesuai yang diharapkan.


Berdasarkan Pedoman serta Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) FLS3N SMP Tahun 2026 dinyatakan bahwa persyaratan peserta FLS3N SMP Tahun 2026 adalah sebagai berikut:

1) Peserta FLS3N SMP adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berstatus siswa SMP/MTs dan atau yang sederajat;

2) Peserta FLS3N SMP adalah juara I pada setiap jenis Iomba sejak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi yang ditetapkan dengan Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan;

3) Peserta FLS3N-SMP belum pernah menjadi Juara I, II, dan III FLS3N SMP tingkat nasional.


Pada Pedoman serta Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) FLS3N SMP Tahun 2026 dinyatakan bahwa Jenis lomba dalam FLS3N SMP Tahun 2026 terdiri dari 1) Lomba Menyanyi Tunggal; 2) Lomba Seni Tari; 3) Lomba Pantomim; 4) Lomba Baca Puisi.


Untuk mengetahui persyaratan dan kriteria dari masing-masing Jenis Lomba dalam FLS3N SMP tahun 2026 silahkan download dan baca Petunjuk pelaksanaan FLS3N SMP tahun -2026 (Juklak – Juknis FLS3N SMP Tahun 2026).





Demikian informasi tentang Pedoman serta Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) FLS3N SMP Tahun 2026. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


 
 
 

Komentar


© 2025 by JUKNIS. All Rights Reserved.

  • Instagram
  • YouTube
  • Facebook
  • Pinterest
bottom of page