top of page
  • Black Facebook Icon
  • Black YouTube Icon
  • Black Instagram Icon
  • Black Pinterest Icon
Search

Juknis SPMB SMA SMK Jawa Barat Tahun 2025/2026

  • Writer: Aina Mulyana
    Aina Mulyana
  • 4 days ago
  • 3 min read

Juklak Juknis SPMB SMA SMK Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2025/2026
Juklak Juknis SPMB SMA SMK Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2025/2026

Juklak Juknis SPMB SMA SMK Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2025/2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 420/Kep.429-Disdik/2025 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa, dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 9330/PK.02.01.03/SEKRE Tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa.

 

Sebagaimana diketahui petunjuk teknis merupakan dokumen yang berisi panduan operasional pelaksanaan suatu kegiatan agar dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam konteks pendidikan, petunjuk teknis menjadi pedoman penting bagi seluruh pihak yang terlibat, guna memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan berjalan sesuai standar dan tujuan yang telah ditetapkan. Salah satu bentuk petunjuk teknis yang cukup krusial adalah petunjuk teknis terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

 

SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru adalah suatu mekanisme atau sistem yang digunakan oleh lembaga pendidikan untuk mengatur proses seleksi, pendaftaran, dan penerimaan peserta didik baru di suatu satuan pendidikan. Sistem ini disusun agar proses penerimaan peserta didik dilakukan secara transparan, adil, objektif, dan akuntabel, serta memberikan kesempatan yang merata kepada calon peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Petunjuk teknis SPMB mengatur berbagai aspek penting dalam proses penerimaan peserta didik baru. Di dalamnya tercantum tata cara pendaftaran, persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik, tahapan seleksi, jadwal pelaksanaan, ketentuan kuota penerimaan, mekanisme pengumuman hasil seleksi, dan prosedur daftar ulang. Selain itu, petunjuk teknis juga mencakup ketentuan khusus bagi jalur-jalur tertentu seperti afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi, serta pengaturan sistem zonasi bila diterapkan. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyimpangan dalam pelaksanaannya dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

 

Manfaat dari petunjuk teknis SPMB sangat besar dalam menjamin kelancaran pelaksanaan proses penerimaan murid baru. Dengan adanya petunjuk teknis, panitia pelaksana memiliki acuan yang jelas dalam bekerja sehingga dapat menghindari kesalahan prosedural. Calon peserta didik dan orang tua juga memperoleh informasi yang transparan mengenai mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi. Petunjuk teknis ini juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan karena proses seleksi dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.

 

Sasaran utama dari petunjuk teknis SPMB adalah seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerimaan peserta didik baru. Ini mencakup panitia penerimaan siswa baru di tingkat sekolah, kepala sekolah, dinas pendidikan setempat, calon peserta didik dan orang tua atau wali murid. Selain itu, pengawas sekolah dan pihak-pihak eksternal yang memiliki kepentingan dalam proses penerimaan, seperti lembaga pemerhati pendidikan, juga dapat merujuk pada petunjuk teknis ini untuk memastikan proses berjalan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.

 

Dengan demikian, petunjuk teknis SPMB menjadi instrumen penting dalam menjamin kualitas dan kredibilitas proses penerimaan peserta didik baru. Melalui pedoman ini, diharapkan setiap tahapan dalam SPMB dapat berlangsung secara tertib, terukur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan serta pemerataan kesempatan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

 

Adapun maksud diterbitkan Juklak Juknis SPMB SMA SMK Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2025/2026 adalah untuk a) memberikan pedoman penyelenggaraan SPMB pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah LuarBiasa (SLB) Provinsi Jawa Barat. Sedangkan tujuan adalah:

1. sebagai acuan pelaksanaan SPMB bagi Panitia tingkat Provinsi, Cabang Dinas Pendidikan, maupun sekolah;

2. memberikan arahan tentang SPMB kepada orang tua/wali dan calon Murid yang akan melanjutkan jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus;

3. memberikan informasi kepada seluruh komponen di sekolah dan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan mengenai SPMB;

4. memberikan informasi kepada masyarakat yang terkait dengan proses dan tahapan penyelenggaraan SPMB pada SMA, SMK, dan SLB di Daerah Provinsi Jawa Barat.

 

Di provinsi Jawa Barat, SPMB dilaksanakan dalam jaringan (online) melalui website SPMB yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat atau melalui aplikasi Sapa Warga yang dikelola Dinas Komunikasi dan Indormasi (Diskominfo) yang telah terintegrasi dengan sistem IT aplikasi SPMB. Sistem ini dirancang untuk proses pengisian data pendaftar, pengunggahan dokumen persyaratan, proses seleksi otomatis, hingga penayangan hasil seleksi SPMB.

 

Dalam hal tempat domisili calon Murid memiliki hambatan akses internet sehingga tidak dapat mengakses sistem SPMB, calon Murid dapat mendaftar di sekolah tujuan dengan membawa kelengkapan dokumen untuk didaftarkan secara daring oleh panitia sekolah tujuan.

 

Selengkapnya silahkan download Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan atau Juklak Juknis dan adwal SPMB PPDB SMA SMK Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2025/2026 sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 420/Kep.429-Disdik/2025 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa, dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 9330/PK.02.01.03/SEKRE Tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa. Melalui link yang tersedia di bawah ini.

 

 

Demikian informasi tentang Jadwal dan Juklak Juknis SPMB PPDB SMA SMK Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2025/2026. Semoga ada manfaatnya.

 
 
 

Comentários


© 2025 by JUKNIS. All Rights Reserved.

  • Instagram
  • YouTube
  • Facebook
  • Pinterest
bottom of page