top of page
Search

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kurikulum

  • Writer: Aina Mulyana
    Aina Mulyana
  • 8 hours ago
  • 3 min read
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kurikulum
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kurikulum

Salah satu pertimbangan diterbitkannya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Jenjang DIKDAS (Pendidikan Dasar), dan Jenjang DIKMEN (Pendidikan Menengah) adalah bahwa untuk membangun manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkarakter Pancasila, diselenggarakan pendidikan bermutu untuk semua.

 

Pertimbangan kedua, bahwa dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan penyesuaian kurikulum dan pendekatan pembelajaran yang mampu beradaptasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan global, dan keragaman sosial dan budaya.

 

Ketiga, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan berwenang untuk menetapkan kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

 

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

 

Dasar hukum diterbitkannya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kurikulum Pada PAUD DIKDAS dan DIKMEN adalah bahwa sebagai berikut:

1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 225, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6994);

4. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);

5. Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 385);

6. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1050);

 

Isi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kurikulum Kurikulum Merdeka pada intinya menyatakan bahwa terdapat perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah .

 

Selengkapnya silahkan download dan baca salinan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Jenjang DIKDAS (Pendidikan Dasar), dan Jenjang DIKMEN (Pendidikan Menengah)

 

 

Demikian informasi tentang Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kurikulum Pada PAUD DIKDAS dan DIKMEN atau Perubahan Kurikulum Merdeka. Semoga ada manfaatnya

 

 

 
 
 

Comments


© 2023 by Walkaway. Proudly created with Wix.com

  • Facebook Black Round
  • Twitter Black Round
bottom of page