top of page
Search

Buku Panduan Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia Tahun 2025

  • Writer: Aina Mulyana
    Aina Mulyana
  • 2 days ago
  • 4 min read

Buku Panduan Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia Tahun 2025
Buku Panduan Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia Tahun 2025

Buku Panduan Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia Tahun 2025. Untuk mendukung Dosen di Indonesia agar dapat melanjutkan pendidikan formal ke jenjang pendidikan tinggi serta untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyelenggarakan Beasiswa Program Doktor Untuk Dosen Indonesia. Beasiswa ini dapat diakses oleh Dosen pada perguruan tinggi dibawah koordinasi Kemdiktisaintek untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang Doktoral di Perguruan Tinggi Terbaik di Dalam Negeri dan memungkinkan untuk menempuh skema joint degree atau double degree.

 

Dinyatakan dalam Buku Panduan Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia Tahun 2025 merupakan Program Beasiswa Pendidikan Indonesia Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yakni program beasiswa Pemerintah Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui pendanaan dari Lembaga Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi.

 

Tujuan Program Beasiswa Bergelar/Degree bertujuan untuk: a) Meningkatkan Kualifikasi Dosen. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi akademik dosen melalui pemberian beasiswa untuk studi lanjut di jenjang S3; b) Memperkuat Kapasitas dan Kompetensi Dosen. Beasiswa ini dirancang untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi dosen dalam bidang penelitian, pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan meningkatkan kemampuan dosen, diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan nasional melalui pendidikan tinggi; c) Membangun dan Mengembangkan Budaya Penelitian dan Inovasi. Program ini juga bertujuan untuk membangun dan mengembangkan budaya penelitian dan inovasi di perguruan tinggi. Dengan meningkatkan jumlah dosen yang memiliki kualifikasi doktor, diharapkan dapat meningkatkan kualitas penelitian dan inovasi yang dihasilkan oleh perguruan tinggi; d) Meningkatkan Peran Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Nasional. Melalui peningkatan kualitas dosen, program ini bertujuan untuk meningkatkan peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan nasional. Dosen yang berkualitas dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan pembangunan.

 

Persyaratan Pendaftar/Calon Penerima Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia Tahun 2025 terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus sebagai berikut:

1. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) atau paspor;

b. memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) bagi dosen tetap di bawah koordinasi Kemdiktisaintek;

c. memiliki usia;

a) 51 (lima puluh satu) tahun bagi yang waktu normatif program studi selama 3 (tiga) tahun;

b) 48 (empat puluh delapan) tahun bagi yang batas waktu normatif program studi selama 4 tahun (empat) tahun.

d. telah diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi yang telah ditetapkan oleh PPAPT;

e. merupakan mahasiswa baru pada semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

f. memiliki nilai IPK program magister paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);

g. memiliki ijazah atau bukti setara ijazah dan transkrip akademik program pendidikan tinggi sebelumnya;

h. mendapat paling sedikit 1 (satu) rekomendasi dari dosen; dan

i. memiliki surat izin mengikuti pendaftaran dan seleksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang berwenang bagi ASN atau pimpinan instansi yang berwenang bagi Non ASN;

j. melampirkan surat izin dari pemimpin Perguruan Tinggi Negeri asal atau dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) jika berasal dari Perguruan Tinggi Swasta;

k. melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pendaftaran dengan ketentuan:

1. Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik; dan

2. Surat Keterangan Bebas dari Narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik/lembaga yang berwenang untuk pengujian zat narkoba.

l. menandatangani surat pernyataan pendaftaran Beasiswa PDDI sesuai dengan format yang disediakan oleh PPAPT;

m. Pendaftar tidak sedang;

1. melaksanakan pendidikan pada satuan pendidikan lain;

2. melaksanakan Pendidikan pada jenjang program pendidikan yang sama dengan yang telah diselesaikan/tamat;

3. berstatus sebagai calon penerima atau penerima beasiswa dari sumber lain yang akan mengakibatkan atau mengakibatkan pendanaan ganda (double funding) pada komponen pendanaan yang sama terhadap Beasiswa PDDI;

4. mendaftar dan/atau menerima beasiswa nongelar atau non-degree dengan sumber pembiayaan LPDP sampai dengan ditetapkan sebagai penerima beasiswa;

5. mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sampai ditetapkan sebagai penerima beasiswa.

n. Khusus pendaftar penyandang disabilitas:

1. melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit atau dokter sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2. melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rp l0.000,00 (sepuluh ribu rupiah); dan

3. melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.

o. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk pendaftar yang melaksanakan pendidikan jalur masuk reguler pada Perguruan Tinggi yang ditetapkan PPAPT dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

1. kelas eksekutif;

2. kelas khusus;

3. kelas karyawan;

4. kelas jarak jauh;

5. kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk;

6. kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree);

7. kelas internasional khusus tujuan dalam negeri;

8. kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan standar pelaksanaan kelas reguler.

p. Pendaftar menyampaikan esai atau karangan berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/negara pasca studi meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dan penilaian diri (kekuatan, kelemahan, pengalaman membanggakan, pengalaman kurang membanggakan, dan hal-hal yang pernah dilakukan dan disesali) dengan jumlah kata 1500-2000.

q. Pendaftar menyampaikan proposal penelitian, dengan ketentuan;

1. proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka;

2. ditulis dalam bahasa Indonesia untuk dalam negeri dan Bahasa Inggris untuk tujuan luar negeri;

3. ditulis antara 1500 – 2000 kata.

 

2. Persyaratan Khusus

a. Persyaratan khusus penerima Beasiswa PDDI bagi pendaftar program joint degree/dual degree menyertakan perjanjian kerja sama/MoU program joint degree/dual degree.

b. Ketentuan pelaksanaan program doktor joint degree/dual degree berdurasi 4 tahun maka mengikuti pilihan pola sebagai berikut:

1) pola 2+2 (tahun ke-1 dan ke-2 ditempuh di perguruan tinggi dalam negeri, sedangkan tahun ke-3 dan ke-4 ditempuh di perguruan tinggi luar negeri); dan

2) pola 3+1 (tahun ke 1 hingga ke-3 ditempuh di perguruan tinggi dalam negeri, sedangkan tahun ke-4 ditempuh diperguruan tinggi luar negeri).

c. apabila program doktor joint degree/dual degree berdurasi kurang dari 4 tahun maka pola dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara 2 perguruan tinggi penyelenggara.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan Buku Panduan Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia Tahun 2025

 

 

Demikian informasi tentang Buku Panduan Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia Tahun 2025. Semoga aa manfaatnya

 
 
 

Comments


© 2023 by Walkaway. Proudly created with Wix.com

  • Facebook Black Round
  • Twitter Black Round
bottom of page