Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Sekretaris Daerah diterbitkan dengan pertimbangan; a) bahwa untuk mencapai sasaran pembangunan nasional dan daerah dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional dan rencana pembangunan jangka menengah daerah diperlukan peningkatan kapasitas seluruh sekretaris daerah sebagai pembantu kepala daerah dalam penyusun kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap
Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Persyaratan Administrasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraa
Keputusan Menteri Dalam Negeri atau Kepmendagri Nomor 300.2.2-2430 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 Tentang Pemberian Dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, Dan Pulau diterbit dengan pertimbangan: a) bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah ditetapkan pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi pemerintahan, dan pulau; b) bahwa berdasarkan Kesepakatan