Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan pedoman bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam menyusun, membahas, serta menetapkan APBD Tahun Anggaran 2027. Regulasi ini diterbitkan berdasarkan Pasal 308 UU Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Isi Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 Pokok Isi Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 1. Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah APBD 2
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2026 Tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan diterbitakan dengan pertimbangan bahwa untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kompetensi teknis dan spesifik untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pengelolaan keuangan dan kekayaan negara, kepamongprajaan, transportasi, keimigrasian dan pemasyarakatan, hukum tera
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Permenpan RB Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dasar hokum diterbitk