top of page
Search

Kalender Pendidikan Kabupaten Tanah Laut 2025/2026

Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Tanah Laut Tahun Pelajaran (Ajaran) 2025/2026.
Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Tanah Laut Tahun Pelajaran (Ajaran) 2025/2026.

Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Tanah Laut Tahun Pelajaran (Ajaran) 2025/2026. dietapkan melalui Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut Nomor: 400.3.5/155/Disdikbud/2025 Tentang Kalender Pendidikan Bagi Satuan Pendidikan Dalam Lingkungan Pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut Tahun Pelajaran 2025/2026

 

SK Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Tanah Laut Tahun Pelajaran 2025/2026 diterbitkan dengan pertimbangan:

a. Bahwa dalam rangka peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan diperlukan perencanaan waktu pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Tanah Laut sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung secara optimal.

b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Kalender Pendidikan bagi satuan pendidikan dalam lingkungan pembinaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut.

 

Dasar hukum diterbitkannya SK KALDIK TK PAUD SD SMP Kabupaten Tanah Laut Tahun Pelajaran 2025/2026 diterbitkan dengan adalah sebagai berikut:

1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.4 Tahun 2022 Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggara Pendidikan .

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pcnerapan Standar Pelayanan Minimal

4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tek.nologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah

5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tek.nologi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah

6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan , Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah;

7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;

8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;

9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;

10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;

11. Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hori Libur Nasional dan Cuti Bcrsama Tahun 2025.

12. Permendikdasmen Nomor 3 Tnhun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

 

Dalam Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut Nomor: 400.3.5/155/Disdikbud/2025 Tentang Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Tanah Laut Tahun Pelajaran 2025/2026, yang dimaksud dengan :

1 . Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut adalah Dinas yang menangani bidang Pendidikan dan Satuan Pendidikan di Kabupaten Tanah Laut;

2. Satuan Pendidikan yang dimaksud adalah lembaga Pendidikan dalam Ligkungan Pembinaan Dinas Pendlidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut yang meliputi: Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP);

3. Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran;

4. Permulaan Tahun Pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan;

5. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan, yaitu 18 s.d 21 minggu:

6. Hari belajar sekolah adalah hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum.

7. Asesmen Nasional adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

8. Semester adalah satuan waktu pemberian pelajaran yang berlangsung antara 108-126 hari belajar sekolah.

9. Libur semester adalah libur yang diadakan pada akhir semester.

10. Libur umum adalah libur yang diadakan untuk memperingati peristiwa nasional atau keagamaan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

11. Libur khusus adalah waktu libur yang diadakan sehubungan dengan peringatan keagamaan, keadaan musim, bencana alam, atau libur di luar ketentuan libur umum, ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

 

Dinyatakan dalam Kalender Pendidikan KALDIK TK PAUD SD SMP Kabupaten Tanah Laut Tahun Pelajaran (Ajaran) 2025/2026 bahwa Permulaan Tahun Pelajaran dimulai hari Senin tanggal 14 Juli 2025. Sedangkan Akhir tahun pelajaran pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2026

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut Nomor: 400.3.5/155/Disdikbud/2025 Tentang Kalender Pendidikan Bagi Satuan Pendidikan Dalam Lingkungan Pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut Tahun Pelajaran 2025/2026

 

 

Demikian informasi tentang Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut Nomor: 400.3.5/155/Disdikbud/2025 Tentang Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Tanah Laut Tahun Pelajaran (Ajaran) 2025/2026. Semoga ada manfaatnya

 
 
 

1 Comment


Terima telah membagikan Kalender Pendidikan tahun pelajaran 2025/2026 yang bermanfaat bagi kami untuk membantu menentukan minggu efektif dalam rangka membuat program tahunan dan program semester.

Like
  • Twitter
  • Facebook
  • Linkedin

© 2035 by BrainStorm. Powered and secured by Wix

bottom of page