Kalender Pendidikan Kabupaten Berau Tahun 2025/2026
- Aina Mulyana
- 1 day ago
- 3 min read

Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Berau Tahun Pelajaran 2025/2026 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Nomor: 800/Umpeg Tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal Jenjang PAUD/TK/SD/SMP Kabupaten Berau Tahun Pelajaran 2025/2026
SK Penetapan Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Berau Tahun Pelajaran 2025/2026 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk memberikan pedoman bagi satuan pendidikan PAUD/TK/SD/SMP baik negeri maupun swasta di Kabupaten Berau untuk mengatur dan menetapkan waktu pembelajaran dan untuk mewujudkan efektifitas selama Tahun Pelajaran 2025/2026 dipandang perlu menetapkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal Jenjang PAUD/TK/SD/SMP Kabupaten Berau Tahun Pelajaran 2025/2026.
Dasar hukum diterbitkannya Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Nomor : 800/Umpeg Tentang Kaldik TK PAUD SD SMP Kabupaten Berau Tahun Pelajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut:
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan NLsional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahurr 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang StandarPengelolaan Pendidikan Oleh Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 23Tahun 2010) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2010);
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentangHari Sekolah;
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah:
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar İsi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 16Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 21Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, JenjangPendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
12. Peraturan Menleri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 32Tabun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan;
13. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 262/M Tahun 2022 perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran;
14. Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 tahun 2024 tentang penerapan Kurikulum Merdeka;
15. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 tahun 2024 tanggal 24 Oktober 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025;
16. Hasil Rapat Koordinasi Kepala Bidang,MKKS dan Tim Pengembang Kurikulum Bidang Pembinaan PAUD, SD dan SMP tentang Penyusunan Kalender Pendidikan PAUD, SD dan SMP Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2025/2026.
Isi Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Nomor: 800/Umpeg Tentang Kaldik TK PAUD SD SMP Kabupaten Berau Tahun Pelajaran 2025/2026, menyatakan menetapkan:
1. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Tentang Kalender Pendidikan bagi satuan Pendidikan PAUD/TK/SD/SMP Kabupaten Berau Tahun Pelajaran 2025/2026;
2. Kalender pendidikan jalur pendidikan formal Paud,Sd, dan SMP Kabupaten Berau Tahun Pelajaran 2025/2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini
3. Keputusan ini merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran Murid selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur
4. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Selengkapnya silahkan download dan baca Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Nomor : 800/Umpeg Tentang Kaldik TK PAUD SD SMP Kabupaten Berau Tahun Pelajaran 2025/2026 melalui link yang tersedia di bawah ini.
Demikian informasi tentang Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Nomor : 800/Umpeg Tentang Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Berau Tahun Pelajaran 2025/2026. Semoga ada manfaatnya.
Comments