top of page

Tata Tertib Guru Indonesia

Writer's picture: Aina MulyanaAina Mulyana

Sebelum membahas Tata Tertib Guru Indonesia, terlebih dahulu mari kita pahami apa itu tata tertib ? Ditinjau dari bentuk katanya tata tertib berasal dari dua kata yaitu tata dan tertib yang keduanya mempunyai arti sendiri – sendiri. Tata menurut kamus umum bahasa Indonesia diartikan aturan, system dan susunan, sedangkan tertib mempunyai arti peraturan. Jadi tata tertib menurut pengertian etimology adalah sistem atau susunan peraturan yang harus ditaati atau di patuhi. Dalam buku Pengantar Ilmu Pendidikan karya Amir Daiem Indrakusuma, Tata Tertib ialah sederetan peraturan – peraturan yang harus di taati dalam suatu situasi atau dalam suatu tata kehidupan. Tata tertib menurut Hasan Langgulun adalah adanya susunan dan aturan dalam hubungan sesuatu bagian dengan bagian yang lain. Adapun aturan yang dimaksud sesuai yang dimaksud menteri pendidikan dan kebudayaan tanggal 1 Mei 1974 no.14/U/19874 adalah tata tertib sekolah adalah ketentuan – ketentuan yang mengatur kehidupan kuliah sehari-hari dan mengandung sanksi bagi pelanggarnya.


Untuk memperoleh ketertiban yang baik, maka diperlukan pendidikan tentang tata cara sopan santun, nilai moral dan sosial agar dapat hidup rukun di lingkungan keluarga dan masyarakat. Setiap pendidikan moral yang bertujuan untuk membantu generasi penerus untuk mencapai ketertiban dan kedamaian harus memiliki tata tertib perpustakaan yang lengkap, yaitu yang menyangkut segala segi sesuatu yang harus dilaksanakan, di taati dan dilindungi bersama oleh segenap unsur yang ada di kuliah. Dengan demikian setiap usaha yang dilakukan dalam pendidikan tidak lain adalah untuk mengubah tingkah laku yang sedemikian rupa sehingga menjadi tingkah laku yang diingiinkan.

Tata tertib perpustakaan merupakan suatu produk dari sebuah lembaga pendidikan yang bertujuan agar semua kegiatan yang ada dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan tentu adanya tata tertib pasti ada pihak pengontrol (dosen) yang bertugas untuk mengawasi apakah tata tertib sudah berlaku apa belum, dan ada pihak terkontrol (siswa) yang harus mentaati peraturan tata tertib tersebut. Dan sangat wajar, apabila siswa diharuskan taat pada tata tertib karena

Tata tertib tidak hanya membantu program kuliah, tapi juga untuk menunjang kesadaran dan ketaatan terhadap tanggung jawab. Sebab rasa tanggung jawab inilah yang merupakan inti dari kepribadian yang sangat perlu dikembangkan dalam diri anak, mengingat kuliah adalah salah satu pendidikan yang bertugas untuk mengembangkan potensi manusia yang dimiliki oleh anak agar mampu menjalankan tugas-tugas kehidupan manusia, baik secara individu maupun sebagai anggota masyarakat.

Untuk mewujudkan situasi yang tertib sebuah lembaga pendidikan guru yang sering bertanggung jawab untuk menyampaikan dan mengontrol berlakunya tata tertib. Tata tertib bisa berjalan apabila ada kerjasama antara dosen dan siswa. Akan tetapi apabila tata tertib bisa berjalan maka tata tertib bisa dibagi menjadi dua yaitu: ada yang berlaku untuk umum (seluruh lembaga pendidikan) maksudnya, sebuah tata tertib yang diberlakukan untuk semua kalangan yang ada di dalam sebuah lembaga itu, adapula yang khusus (hanya untuk dikelas) maksudnya adalah tata tertib ini diberlakukan untuk siswa saja tidak berlaku untuk guru atau karyawan. Semua tata tertib, baik yang berlaku untuk umum maupun untuk khusus meliputi tiga unsur, yaitu;

a. Perbuatan atau perilaku yang diharuskan dan dilarang

b. Akibat atau sanksi yang menjadi tanggung jawab pelaku atau pelanggar tata tertib

c. Cara atau prosedur untuk menyampaikan tata tertib kepada subyek yang dikenai tata tertib tersebut

Dalam aspek agama unsur-unsur tata tertib meliputi: Wajib karena baik untuk individu atau kelompok. Sunnah karena dianggap baik. Mubah karena boleh dilakukan. Makruh karena dianggap tidak baik dan Haram karena dilarang.

Adapun Tata Tertib Guru Indonesia adalah sebagai berikut

Tata Tertib Guru Indonesia

TATA TERTIB GURU INDONESIA

1. Berkewajiban datang dan pulang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

2. Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang pancasila.

3. Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.

4. Mengadakan komunikasi tertutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.

5. Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.

6. Memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.

7. Secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.

8. Menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja, maupun dalam hubungan keseluruhan.

9. Secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdian.

10. Melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

11. Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga dan profesi.

12. Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

13. Memotivasi peserta didik dalam memanfaatkan waktu untuk belajar diluar jam sekolah.

14. Memberikan keteladanan dalam meciptakan budaya membaca, budaya belajar dan budaya bersih.

15. Bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.

16. Mentaati tata tertib dan peraturan perundang-undangan, kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika.

17. Berpakaian yang menutup aurat bagi yang beragama Islam dan sesuai norma sosial masyarakat/norma kepatuhan bagi yang beragama lain.

18. Tidak merokok selama berada di lingkungan satuan pendidikan.

Demikian informasi tentang Tata Tertib Guru Indonesia. Semoga ada manfaatnya.

0 views0 comments

Recent Posts

See All

Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2024

<p>Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2024 telah diatur dalam Surat yang ditandatangani Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 tentang Jadwal Se

Download Contoh Jurnal Modul 2 PPG Piloting Guru Tertentu

<p>Download Contoh Jurnal Modul 2 PPG Piloting Guru Tertentu. Jurnal modul PPG (Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan adalah serangkaian bahan dan panduan yang dirancang untuk membantu calon guru memper

Comments


© 2023 by Guru Berkarya. All Rights Reserved.

  • Instagram
  • YouTube
  • Facebook
  • Pinterest
bottom of page