top of page

Syarat dan Prosedur Izin Belajar Siswa bagi WNA Di Indonesia

Writer's picture: Aina MulyanaAina Mulyana
Syarat dan Prosedur Izin Belajar Siswa bagi WNA Di Indonesia

A. SYARAT DAN PROSEDUR IZIN BELAJAR SISWA WNA JENJANG SD DAN SMP

Apa saja Persyaratan Dokumen Untuk Ijin Belajar Siswa WNA (Warga Negara Asing) ?

Persyaratan dokumen lampiran pada saat pengajuan permohonan adalah sebgai berikut:


a) Persyaratan Ijin Belajar Baru Jenjang SD dan SMP

1. Paspor Siswa (*)

2. Rapor Terakhir (*)

3. Surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak bekerja/tidak akan bekerja selama belajar (*)

4. Surat jaminan pembiayaan dari orang tua/sponsor (*)

5. Surat keterangan dari sekolah yang dituju di Indonesia (*)

6. Paspor/KTP (orang Tua/sponsor) (*)

Keterangan : (*) Scan berwarna

Persyaratan nomor 3 dan 4 harus disertai tanda tangan diatas materai Rp.10000

b) Persyaratan Ijin Belajar Perpanjangan Jenjang SD dan SMP

1. Paspor Siswa(*)

2. Rapor Terakhir (*)

3. Surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak bekerja/tidak akan bekerja selama belajar (*)

4. Surat jaminan pembiayaan dari orang tua/sponsor (*)

5. Surat keterangan dari sekolah yang dituju di Indonesia (*)

6. Paspor/KTP (bagi sponsor perorangan) (*)

7. KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara dari Kantor Imigrasi)

8. SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri dari Polri)

Keterangan : (*) Scan berwarna

Persyaratan nomor 3 dan 4 harus disertai tanda tangan diatas materai Rp.10000

Persyaratan dokumen pada saat menunjukkan dokumen asli di Sub-bag Kerja Sama

Tanda Terima Permohonan (yang didapat dari Aplikasi ”web” Ijin Belajar Siswa WNA) laman dikdasmen.kemdikbud.go.id

Dokumen asli dari seluruh dokumen yang hasil pemindaiannya telah dikirim (secara elektronik) pada saat mengajukan permohonan melalui Aplikasi ”web” Ijin Belajar Siswa WNI

dikdasmen.kemdikbud.go.id

Prosedur Pengajuan Ijin Belajar Warga Negara Asing Jenjang SD dan SMP

1. Mengisi formulir permohonan elektronik yang disediakan melalui aplikasi yang disediakan di Portal Kemdiknas.

2. Unggah (Upload ) berkas-berkas (elektronik) lampiran permohonan hasil pemindaian (scanning) dokumen aslinya.

3. Kirim (submit) isian permohonan apabila sudah dianggap lengkap.

4. Cetak/simpan tanda terima permohonan.

5. Menunjukkan dokumen asli dari berkas-berkas lampiran (elektronik) yang telah diunggah pada saat pengiriman permohonan dengan datang ke: “

Sub-bag Kerja Sama, Bagian Hukum Dan Kepegawaian Sekretariat Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar.

Gedung E lantai 14 Kantor Kemdiknas Jl. Jenderal Sudirman Jakarta”

6. Memantau status pemrosesan permohonan melalui Portal Kemdiknas dengan memasukkan nomor pendaftaran dan ”password” sesuai yang tertera di Tanda Terima Permohonan sebagai kunci akses

7. Apabila Surat Rekomendasi Ijin Belajar sudah dikeluarkan, dapat diambil secara langsung ke Bagian Tata Laksana dan Kepegawaian dan Salinan Elektroniknya dapat diunduh (di-download) melalui Portal Kemdiknas, selanjutnya pemohon dapat menghubungi biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri untuk mendapat surat ijin Belajar.

Prosedur Pengajuan Ijin Belajar Warga Negara Asing Jenjang SMA Sederjat

Lalu apa

Persyaratan dokumen lampiran pada saat pengajuan permohonan untuk jenjang SMA Sederajat?

Persyaratan Pengajuan Izin Belajar

1) Izin Belajar Baru

Jenjang SMA Sederjat

Paspor

Rapor Terakhir

Surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak bekerja/tidak akan bekerja selama belajar bermeterai 6000

Surat jaminan pembiayaan dari orang tua/sponsor bermeterai 10000

Surat keterangan dari sekolah yang dituju di Indonesia

Paspor/KTP (bagi sponsor perorangan)

2) Izin Belajar Perpanjangan Jenjang SMA Sederjat

Paspor

KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara dari Kantor Imigrasi)

STM (Surat Tanda Melapor dari Kepolisian)

Surat keterangan dari sekolah yang dituju di Indonesia

Rapor terakhir

Surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak bekerja/tidak akan bekerja selama belajar bermeterai 6000

Surat jaminan pembiayaan dari orang tua/sponsor bermeterai 10000

Paspor/KTP (bagi sponsor perorangan)

Selanjutnya setiap pemohon harus

mengisi Formulir Permohonan Izin Belajar WNA

Formulir yang telah diisi serta dokumen yang diperlukan dibawa langsung ke:

Subag Kerja Sama dan Humas,

Bagian Hukum, Tatalaksana, dan Kerja Sama

Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Gedung E lantai 14 Kompleks Kemendikbud

Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta

Telp.: (021) 5725612

0 views0 comments

Recent Posts

See All

Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2024

<p>Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2024 telah diatur dalam Surat yang ditandatangani Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 tentang Jadwal Se

Download Contoh Jurnal Modul 2 PPG Piloting Guru Tertentu

<p>Download Contoh Jurnal Modul 2 PPG Piloting Guru Tertentu. Jurnal modul PPG (Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan adalah serangkaian bahan dan panduan yang dirancang untuk membantu calon guru memper

Comments


© 2023 by Guru Berkarya. All Rights Reserved.

  • Instagram
  • YouTube
  • Facebook
  • Pinterest
bottom of page