Kalender Pendidikan Kabupaten Ciamis Tahun Pelajaran 2024/2025 disampaikan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Nomor: 400.3.5.1/2108-Disdik.1/2024 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025
Isi Surat Edaran tentang Kalender Pendidikan Kabupaten Ciamis Tahun Ajaran 2024/2025 menyatakan bahwa seiring dengan pergantian tahun pelajaran, setiap satuan pendidikan perlu segera mempersiapkan agenda kegiatan yang disusun dalam kalender pendidikan. Sehubungan dengan hal itu, kami sampaikan pedoman penyusunan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 bagi satuan pendidikan TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta di Kabupaten Ciamis.
Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan (Kaldik) Kabupaten Ciamis Tahun Ajaran 2024/2025 ini disusun dengan mengacu pada:
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Keputusan Mendiknas nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Poses pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 262 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran;
Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asessmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 015/H/KP/2023 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelengaraan Asesmen Nasional Tahun 2023;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
SE Bupati Ciamis Nomor 100.3.4.2/2454/BKPSDM.4/2023 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024;
Surat Plh. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat nomor 21808/PK.02.01.05/Sekre tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025.
Beberapa kegiatan dalam Kaldik Kabupaten Ciamis Tahun Pelajaran 2024/2025, dipandang perlu untuk dilaksanakan secara serempak, guna mewujudkan kebersamaan dan kemaslahatan bagi banyak pihak. Kegiatan dimaksud antara lain:
Hari pertama masuk sekolah semester 1 15 Juli 2024
Tanggal penetapan rapor semester 1 20 Desember 2024
Pembagian rapor semester 1 20/21 Desember 2024
Libur semester 1 23 Desember 2024 – 4 Januari 2025
Hari pertama masuk sekolah semester 2 6 Januari 2025
Prakiraan libur awal Ramadan 1446 H.*) 28 Februari – 2 Maret 2025
Prakiraan Libur Iedul Fitri 1446 H. 24 Maret – 7 April 2025
Tanggal penetapan rapor semester 2 **) 27 Juni 2025
Pembagian rapor semester 2 27/28 Juni 2025
Libur akhir tahun pelajaran ***) 30 Juni – 12 Juli 2025
*) Kepastian libur awal Ramadan menyesuaikan dengan penetapan awal Ramadan 1446 H. oleh pemerintah.
**) Khusus bagi peserta didik kelas terakhir, tanggal penetapan rapor semester 2 adalah tanggal rapat penentuan kelulusan dari satuan pendidikan.
***) Libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran.
Satuan pendidikan diharapkan melengkapi kalender pendidikan dengan menjadwalkan kegiatan lomba dan pembinaan prestasi/kreativitas yang merupakan agenda tahunan nasional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, sesuai program pada direktorat yang relevan maupun kegiatan di daerah Kabupaten Ciamis. Jenis kegiatan tersebut pada masing-masing satuan pendidikan di antaranya:
Taman Kanak-kanak
Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi
Sekolah Dasar (SD)
Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Festival/Lomba Literasi Sekolah, Gala siswa, Lomba Motivasi Belajar Mandiri (SMP Terbuka), Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.
Lomba Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Dedikatif, Inovatif dan Inspiratif.
Link download Kaldik Kabupaten Ciamis Tahun Pelajaran 2024/2025
Demikian Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Nomor: 400.3.5.1/2108-Disdik.1/2024 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Kabupaten Ciamis Tahun Pelajaran 2024/2025 ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti dan disebarluaskan ke seluruh satuan pendidikan se-Kabupaten Ciamis. Atas perhatian diucapkan terima kasih.
Comentários