top of page

Indikator Perilaku Guru Indonesia Berdasarkan Jenjang Jabatan Guru

Writer's picture: Aina MulyanaAina Mulyana
Indikator Perilaku Guru Indonesia Berdasarkan Jenjang Jabatan Guru

Apa dan bagaimana Level kompetensi guru Indonesia dan Indikator Perilaku Guru Indonesia Berdasarkan Jenjang Jabatan Guru? Sebagaimana di ketahui ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki guru Indonsia yakni kompetensi pedagogik; kompetensi kepribadian; kompetensi sosial; dan kompetensi profesional.


Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kemampuan mengelola pembelajaran merupakan kompetensi untuk mencapai tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Kompetensi pedagogik ditunjukan dengan indikator: a) lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik; b) pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik; dan c) asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kemampuan kepribadian dilakukan melalui refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai kode etik profesi dan berorientasi pada peserta didik. Kompetensi kepribadian ditunjukkan dengan indikator: a) kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru; b) pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi; dan c) orientasi berpusat pada peserta didik.

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dilakukan dalam pembelajaran dan pengembangan diri. Kompetensi sosial ditunjukkan dengan indikator: a) kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran; b) keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran; dan c) Keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan pembelajaran.

Sedangkan kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kemampuan penguasaan materi untuk menetapkan tujuan pembelajaran dan pengorganisasian konten pengetahuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Kompetensi profesional ditunjukkan dengan indikator: a) pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya; b) karakteristik dan cara belajar peserta didik; dan c) kurikulum dan cara menggunakannya.

Nah selanjutnya mari kita bahas Level kompetensi guru Indonesia dan Indikator perilaku guru Indonesia. Level kompetensi guru Indonesia terdiri atas level 1 sampai dengan level 5. Level 1 adalah penguasaan kompetensi tingkat paham. Level 2 adalah penguasaan kompetensi tingkat dasar. Level 3 adalah penguasaan kompetensi tingkat menengah. Level 4 adalah penguasaan kompetensi tingkat mumpuni. Level 5 adalah penguasaan kompetensi tingkat ahli. Rincian dan dan Indikator Level kompetensi guru terdapat dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Perdirjen GTK Kemendikbudrsitek) Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 Tentang Model Kompetensi Guru

Pada Model Kompetensi Guru terdapat deskripsi dan Indikator perilaku guru berdasakan pangkat dan golongan yakni penjelasan tingkat penguasaan kompetensi pada setiap level. Indikator perilaku merupakan perilaku yang memberikan gambaran nyata atas tingkat penguasaan kompetensi.

Bagaimana Indikator perilaku guru Indonesia berdasakan jenjang jabatan guru atu pangkat dan golongan ? Setiap guru Indonesia wajib menerapkan dan mentaati 3 Indkator perilaku sesuai dengan jenjang jabatan guru. Adapun Indikator perilaku guru Indonesia berdasakan jenjang jabatan guru atau pangkat dan golongan adalah sebagai berikut

Indikator perilaku kompetensi Guru Ahli Pertama

Indikator perilaku kompetensi Pedagogik Guru Ahli Pertama adalah .1 Menerapkan strategi lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik; .2) Menerapkan pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik; dan .3) Melakukan asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.

Indikator perilaku kompetensi Kepribadian Ahli Pertama adalah .1) Menerapkan perilaku yang mencerminkan kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru; .2) Menerapkan pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi; dan .3) Membiasakan pentingnya menempatkan peserta didik sebagai pusat dari pembelajaran.

Indikator perilaku kompetensi Sosial Guru Ahli Pertama adalah: 1) Melakukan kolaborasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran; .2) Melibatkan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran; dan .3) Berperan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan kualitas pembelajaran peserta didik.

Indikator perilaku kompetensi Profesional Guru Ahli Pertama adalah .1) Menggunakan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya; .2) Menggunakan pengetahuan dalam menentukan karakteristik yang akan mempengaruhi cara belajar peserta didik; dan .3) Menggunakan pengetahuan tentang komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran.

Indikator perilaku Guru Ahli Muda

Indikator perilaku kompetensi Pedagogik Guru Ahli Muda adalah .1) Mengevaluasi strategi implementasi lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik dan merancang perbaikannya; .2) Mengevaluasi pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik dan merancang perbaikannya; dan .3) Mengevaluasi asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik dan merancang perbaikannya.

Indikator perilaku kompetensi Kepribadian Ahli Muda adalah .1) Mengevaluasi perilaku yang mencerminkan kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru dan merencanakan perbaikannya; .2) Mengevaluasi penerapan pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi serta merancang perbaikannya; dan .3) Mengevaluasi kebiasaan dalam menempatkan peserta didik sebagai pusat dari pembelajaran dan merancang perbaikannya.

Indikator perilaku kompetensi Sosial Guru Ahli Muda adalah .1) Mengevaluasi strategi kolaborasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan merancang perbaikannya; .2) Mengevaluasi pelibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran dan merancang strategi pelibatan yang lebih efektif; dan .3) Mengevaluasi peran dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk mengoptimalkan keterlibatan dalam peningkatan kualitas pembelajaran peserta didik.

Indikator perilaku kompetensi Profesional Guru Ahli Muda adalah .1) Mengevaluasi konten pembelajaran dan merancang cara perbaikannya; 2) Mengevaluasi pengetahuan dalam menentukan karakteristik yang akanmempengaruhi cara belajar peserta didik dan merencanakan perbaikannya.; dan .3) Mengevaluasi pengetahuan tentang komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran dan merencanakan perbaikannya.

Indikator perilaku Guru Ahli Madya

Indikator perilaku kompetensi Pedagogik Guru Ahli Madya adalah: 1) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait strategi implementasi, lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik; 2) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait pemilihan strategi implementasi pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik; dan .3) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait pelaksanaan asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.

Indikator perilaku kompetensi Kepribadian Ahli Madya adalah: 1) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait penerapan perilaku yang mencerminkan kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru; 2) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait penerapan pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi; dan .3) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait kebiasaan dalam menempatkan peserta didik sebagai pusat dari pembelajaran.

Indikator perilaku kompetensi Sosial Guru Ahli Madya adalah: 1) Berbagi praktik baik dengan rekan sejawat terkait strategi kolaborasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran; .2) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait pelibatan orangtua/wali dan masyarakat yang efektif dalam pembelajaran; dan .3) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait peran yang optimal dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan kualitas pembelajaran peserta didik.

Indikator perilaku kompetensi Profesional Guru Ahli Madya adalah: 1) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya; .2) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait pengetahuan dalam menentukan karakteristik yang akan mempengaruhi cara belajar peserta didik; dan .3) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait pengetahuan tentang komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran.

Indikator perilaku Guru Ahli Utama

Indikator perilaku kompetensi Pedagogik Guru Ahli Utama adalah .1 Membimbing rekan sejawat dalam melakukan strategi implementasi lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik, 2) Membimbing rekan sejawat dalam melakukan strategi implementasi pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik; dan .3) Membimbing rekan sejawat dalam melakukan asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.

Indikator perilaku kompetensi Kepribadian Ahli Utama adalah: 1) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait penerapan perilaku yang mencerminkan kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru; 2) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait penerapan pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi; dan .3) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait kebiasaan dalam menempatkan peserta didik sebagai pusat dari pembelajaran.

Indikator perilaku kompetensi Sosial Guru Ahli Utama adalah 1) Berbagi praktik baik dengan rekan sejawat terkait strategi kolaborasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran; 2) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait pelibatan orangtua/wali dan masyarakat yang efektif dalam pembelajaran; dan 3) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait peran yang optimal dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan kualitas pembelajaran peserta didik.

Indikator perilaku kompetensi Profesional Guru Ahli Utama adalah: 1) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya; 2) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait pengetahuan dalam menentukan karakteristik yang akan mempengaruhi cara belajar peserta didik; dan 3) Berkolaborasi dengan rekan sejawat terkait pengetahuan tentang komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran.

Daftar Pustaka

Demikian uraian singkat tentang Indikator Perilaku Guru Indonesia Berdasarkan Jenjang Jabatan Guru Indonesia. Semoga ada manfaatnya.

1 view0 comments

Recent Posts

See All

Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2024

<p>Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2024 telah diatur dalam Surat yang ditandatangani Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 tentang Jadwal Se

Download Contoh Jurnal Modul 2 PPG Piloting Guru Tertentu

<p>Download Contoh Jurnal Modul 2 PPG Piloting Guru Tertentu. Jurnal modul PPG (Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan adalah serangkaian bahan dan panduan yang dirancang untuk membantu calon guru memper

Comentários


© 2023 by Guru Berkarya. All Rights Reserved.

  • Instagram
  • YouTube
  • Facebook
  • Pinterest
bottom of page