Mari selanjutnya kita memahami Indikator Kompetensi Guru, Level Kompetensi Guru, Deskripsi Level Kompetensi Guru. Sebagaimana diketahui berdasarkan Peraturan Dirjen GTK Kemendikbudrsitek Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 Tentang Model Kompetensi Guru, kompetensi guru terdiri dari a) kompetensi pedagogik; b) kompetensi kepribadian; c) kompetensi sosial; dan d) kompetensi profesional.
Indikator kompetensi pedagogik guru Indonesia adalah: a) lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik; b) pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik; dan c) asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik. Indikator kompetensi kepribadian guru Indonesia adalah : a) kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru; b) pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi; dan c) orientasi berpusat pada peserta didik.
Indikator kompetensi sosial guru Indonesia adalah: a) kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran; b) keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran; dan c) Keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan pembelajaran. Sedangkan indikator Kompetensi profesional guru Indonesi adalah: a) pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya; b) karakteristik dan cara belajar peserta didik; dan c) kurikulum dan cara menggunakannya.
Adapun level kompetensi guru Indonesia terdiri dari :
a) Level 1, penguasaan kompetensi tingkat paham;
b) Level 2, penguasaan kompetensi tingkat dasar;
c) Level 3, penguasaan kompetensi tingkat menengah;
d) Level 4, penguasaan kompetensi tingkat mumpuni; dan
e) Level 5, penguasaan kompetensi tingkat ahli.
Berikut ini penjelasan tentang level kompetensi guru Indonesia
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik merupakan Kemampuan mengelola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Deskripsi Level 1 sampai dengan 5 Kompetensi Pedagogik adalah sebagai berikut
• Level 1 Kompetensi Pedagogik guru: Memahami konsep lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik, strategi pembelajaran efektif dan strategi asesmen, umpan balik dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.
• Level 2 Kompetensi Pedagogik guru: Melakukan upaya berupa strategi lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik, strategi pembelajaran efektif dan strategi asesmen, umpan balik dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.
• Level 3 Kompetensi Pedagogik guru: Mengevaluasi penggunaan strategi lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik, strategi pembelajaran efektif dan strategi asesmen, umpan balik dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik serta merancang perbaikannya.
• Level 4 Kompetensi Pedagogik guru: Berkolaborasi dengan rekan sejawat dalam menggunakan strategi lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik, strategi pembelajaran efektif dan strategi asesmen, umpan balik dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.
• Level 5 Kompetensi Pedagogik guru: Membimbing rekan sejawat dalam menggunakan strategi lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik, strategi pembelajaran efektif dan strategi asesmen, umpan balik dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian merupakan Kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kemampuan kepribadian tersebut dilakukan melalui refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai kode etik profesi dan berorientasi pada peserta didik. Deskripsi Level 1 sampai dengan 5 Kompetensi Kepribadian Guru adalah sebagai berikut
• Level 1 Kompetensi Kepribadian guru: Memahami konsep kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi serta orientasi yang berpusat pada peserta didik.
• Level 2 Kompetensi Kepribadian guru: Menggunakan strategi dalam mengelola kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi serta orientasi yang berpusat pada peserta didik.
• Level 3 Kompetensi Kepribadian guru: Mengevaluasi penggunaan strategi dalam mengelola kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri melalui
• kebiasaan refleksi serta orientasi yang berpusat pada peserta didik dilengkapi dengan perancangan perbaikannya.
• Level 4 Kompetensi Kepribadian guru: Berkolaborasi dengan rekan sejawat dalam menggunakan strategi untuk mengelola kematangan moral, emosi, dan spiritual sehingga dapat berperilaku sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi serta orientasi yang berpusat pada peserta didik.
• Level 5 Kompetensi Kepribadian guru: Membimbing rekan sejawat dalam menggunakan strategi untuk mengelola kematangan moral, emosi dan spiritual sehingga dapat berperilaku sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi serta orientasi yang berpusat pada peserta didik.
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial Guru merupakan Kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dilakukan dalam pembelajaran dan pengembangan diri. Deskripsi Level 1 sampai dengan 5 Kompetensi Sosial Guru adalah sebagai berikut
• Level 1 Kompetensi Sosial Guru: Memahami konsep kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran, keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran, serta keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas.
• Level 2 Kompetensi Sosial Guru: Menggunakan strategi kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran, keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran, serta keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas.
• Level 3 Kompetensi Sosial Guru: Mengevaluasi penggunaan strategi kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran, keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran, serta keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas serta merancang perbaikannya.
• Level 4 Kompetensi Sosial Guru: Berkolaborasi dengan rekan sejawat dalam menggunakan strategi kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran, keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran, serta keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas.
• Level 5 Kompetensi Sosial Guru: Membimbing rekan sejawat dalam menggunakan strategi kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran, keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran, serta keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas
4. Kompetensi Profesional Guru
Kompetensi Profesional Guru merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kemampuan penguasaan materi tersebut untuk menetapkan tujuan pembelajaran dan pengorganisasian konten pengetahuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Adapun Deskripsi Level 1 sampai dengan 5 Kompetensi profesional Guru adalah sebagai berikut
• Level 1 Kompetensi Profesional Guru: Memahami pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya, pengetahuan karakteristik peserta didik yang mempengaruhi cara belajarnya, serta pengetahuan komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran.
• Level 2 Kompetensi Profesional Guru: Menggunakan pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya, pengetahuan karakteristik peserta didik yang mempengaruhi cara belajarnya, serta pengetahuan komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran.
• Level 3 Kompetensi Profesional Guru: Mengevaluasi penggunaan pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya, pengetahuan karakteristik peserta didik yang mempengaruhi cara belajarnya, serta pengetahuan komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran serta merancang perbaikannya
• Level 4 Kompetensi Profesional Guru: Berkolaborasi dengan rekan sejawat dalam menggunakan pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya, pengetahuan karakteristik peserta didik yang mempengaruhi cara belajarnya, serta pengetahuan komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran.
• Level 5 Kompetensi Profesional Guru: Membimbing rekan sejawat dalam menggunakan pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya, pengetahuan karakteristik peserta didik yang mempengaruhi cara belajarnya, serta pengetahuan komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran
Daftar Pustaka (Referensi)
Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 Tentang Model Kompetensi Guru.
Demikian informasi tentang Indikator Kompetensi Guru, Level Kompetensi Guru, Deskripsi Level Kompetensi Guru. Semoga ada manfaatnya.
Comments