Rekrutmen Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Terbuka Non-PNS Tahun 2025
- Aina Mulyana
- 2 minutes ago
- 3 min read

Lowongan kerja Rekrutmen Dosen dan Staf Tenaga Kependidikan Universitas Terbuka (UT) Non-PNS Tahun 2025 disampaikan melalui Pengumuman Nomor : B/1194/UN31.PSDM/KP.03.00/2025 Tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Universitas Terbuka Non-Pegawai Negeri Sipil Tahun 2025
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Terbuka (UT) Nomor 1314 Tahun 2025 tanggal 23 Mei 2025 tentang Kebutuhan Pegawai Universitas Terbuka Non-Pegawai Negeri Sipil (PUT Non-PNS) Tahun 2025, UT membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk diangkat menjadi Calon PUT Non-PNS di Lingkungan UT, dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut:
I. NAMA JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JUMLAH FORMASI, DAN RENCANA PENEMPATAN
A. Jumlah alokasi formasi sebanyak 202 jabatan, yang terdiri dari:
1. formasi Dosen sebanyak 95 jabatan; dan
2. formasi Pelaksana (Tenaga Kependidikan) sebanyak 107 jabatan.
B. Nama jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi, dan lokasi penempatan tercantum pada Lampiran I Pengumuman ini.
II. PERSYARATAN
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia minimal 18 tahun, 0 bulan, 0 hari, dan maksimal:
a. 35 tahun, 0 bulan, 0 hari, untuk tenaga kependidikan dan untuk Dosen Asisten Ahli dengan jenjang pendidikan S2;
b. 40 tahun, 0 bulan, 0 hari, untuk Dosen Lektor dengan jenjang pendidikan S3; Batas usia dihitung hingga tanggal pelamar melakukan pendaftaran online pada https://rekrutmennonpns.ut.ac.id.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PUTPK, PUT Non-PNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
9. Menguasai aplikasi microsoft word, excel, dan powerpoint.
10.Sanggup bekerja di luar jam kerja.
11. Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.
12. Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja UT di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dengan program studi dan institusi yang terakreditasi minimal Baik Sekali (B) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri pada saat kelulusan.
2. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, harus memiliki Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang diterbitkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi di Indonesia.
3. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
a. Untuk pelamar jabatan pelaksana/tenaga kependidikan (Tendik), IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol) pada skala 4,00 (empat koma nol nol). Khusus bagi lulusan dari Universitas Terbuka, IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) pada skala 4,00 (empat koma nol nol).
b. Untuk pelamar jabatan fungsional dosen, IPK minimal 3,50 (tiga koma lima nol) pada skala 4,00 (empat koma nol nol). Nilai IPK harus dibuktikan dengan transkrip nilai yang sah dan diterbitkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.
4. Untuk formasi jabatan fungsional dosen:
a. Memiliki skor TOEFL minimal 500 (lima ratus) atau IELTS minimal 6 (enam) yang masih berlaku dalam jangka waktu 2 (dua) tahun pada saat pendaftaran.
b. Khusus untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S2, diutamakan yang telah memperoleh Letter of Acceptance (LoA) untuk melanjutkan studi ke program S3 dengan beasiswa dari luar UT, atau bersedia melanjutkan studi ke jenjang S3 dengan beasiswa dari luar UT maksimal dalam waktu 2 (dua) tahun setelah diangkat sebagai PUT Non-PNS.
Demikian informasi tentang Lowongan kerja Rekrutmen Dosen dan Staf Tenaga Kependidikan Universitas Terbuka Non-PNS Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya.
コメント