
SE Dirjen GTK tentang Tata Cara Verifikasi (VERVAL) Data Rekening Sertifikasi dan Tunjangan Guru tersurat dalam Edaran yang disampaikan Sesjen GTK Nomor: 0733/B1/GT.01.22/2025 tertanggal 4 Maret 2025 tentang Verifikasi Data Rekening Guru
Isi Surat Edaran SE Dirjen GTK tentang Tata Cara Verifikasi (VERVAL) Data Rekening Sertifikasi dan Tunjangan Guru menyatakan bahwa menindaklanjuti Surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor: 900.1.14.2/864/Keuda tentang permintaan data rekening gaji guru ASN Daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tengah mengupayakan percepatan penyaluran tunjangan guru ASN Daerah melalui DAK Nonfisik.
Dalam rangka memastikan kelancaran penyaluran tunjangan guru (TPG, TKG, dan Tambahan Penghasilan) pada tahun 2025, seluruh guru calon penerima tunjangan diharapkan segera melakukan Verifikasi Data Rekening melalui website resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data rekening yang akan digunakan sebagai saluran penyaluran tunjangan. Adapun tahapan yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Konfirmasi Kepemilikan Rekening
- Pastikan data berikut sesuai:
- Nomor rekening.
- Nama guru pada rekening.
- Nama bank.
2. Konfirmasi Rekening Gaji
- Bagi guru ASN, pastikan rekening yang digunakan adalah rekening gaji.
3. Konfirmasi Penggunaan Rekening
- Berikan persetujuan penggunaan rekening tersebut sebagai saluran penyaluran tunjangan guru.
Perbaikan Data Rekening
Apabila ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian data, guru diharapkan segera melakukan perbaikan melalui admin SIMBar/SIMTun di Dinas Pendidikan setempat. Perbaikan data harus dilakukan dalam kurun waktu 1-2 hari setelah verifikasi untuk menghindari kendala dalam penyaluran tunjangan.
Pentingnya Verifikasi Data Rekening
Verifikasi data rekening merupakan langkah krusial untuk memastikan tunjangan guru dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Kerjasama dan keaktifan seluruh guru dalam memverifikasi data sangat diharapkan guna mendukung proses ini.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih detail, silakan kunjungi website resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau hubungi admin SIMBar/SIMTun di Dinas Pendidikan setempat.
Link download SE Dirjen GTK tentang Tata Cara Verifikasi (VERVAL) Data Rekening Sertifikasi dan Tunjangan Guru
Demikian informasi tentang SE Dirjen GTK tentang Verifikasi (VERVAL) Panduan (Juknis) atau Tata Cara Data Rekening Sertifikasi dan Tunjangan Guru. Semoga ada manfaatnya
Comments