Soal SKTT Tes Moderasi Beragama PPPK 2024 2025
- Aina Mulyana
- 3 days ago
- 4 min read

Latihan Soal SKTT Tes Moderasi Beragama Seleksi PPPK Kemenag Tahap 2 Tahun 2024 2025. Berdasarkan Pengumuman Sekjen Kemenag nomor: P-1171/SJ/B.ll.2/KP.00.1/05/2025 Tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Pelamar Tenaga Non ASN Yang Aktif Bekerja Di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
Isi Pengumuman tentang Jadwal, Kisi-kisi Soal SKTT Tes Moderasi Beragama PPPK Kemenag Tahun 2025, menyatakan bahwa Berdasarkan Pengumuman Nomor P-1088/SJ/B.ll.2/KP.00.1/05/2025 tanggal 07 Mei 2025 tentang Pemilihan Titik Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di lnstansi Pemerintah Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5311/M.SM.01.00/2024 hal Persetujuan SKT Tambahan Pengadaan PPPK TA 2024 di Kementerian Agama, kami sampaikan sebagai berikut:
1. Peserta yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini, wajib mengikuti pelaksanaan SKTT PPPK sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan;
2. Pelaksanaan Uji Caba SKTT PPPK pada tanggal 29 Mei 2025;
3. Pelaksanaan SKTT PPPK pada tanggal 31 Mei 2025;
4. Peserta wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan SKTT PPPK;
5. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
6. SKTT PPPK berbentuk Tes Moderasi Beragama menggunakan Sistem CAT Kementerian Agama dengan ketentuan dan materi sebagaimana terlampir;
7. Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat;
8. Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikutitahapan Seleksi PPPK pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024;
9. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui: Website : https://kemenag.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id;
Adapun Ketentuan pelaksanaan SKTT Seleksi PPPK Tahap 2 Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut:
A. Tata Tertib Peserta
1. Peserta hadir 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;
2. Peserta wajib membawa:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan
b. Kartu Tanda Peserta Ujian asliyang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu, dengan ketentuan :
a. Pria: kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, pita hijau diikatkan di lengan kiri atas, celana panjang bahan kain berwarna gelap;
b. Wanita: kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, pita hijau diikatkan di lengan kiri atas, celana panjang/rok bahan kain berwarna gelap dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut. Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab berwarna gelap; dan
c. Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal.
4. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia;
5. Peserta wajib rnembawa laptop, menyiapkan paket data internet dan melakukan instalasi Safe Exam Browser(SEB) pada laptop yang akan digunakan (panduan instalasi kami sampaikan kemudian);
6. Peserta wajib melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan;
7. Peserta dilarang:
a) Membawa/menggunakan buku, catatan,jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet,flashdisk,telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
b) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
c) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
d) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
e) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;dan
f) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
8. Peserta wajib mengikuti pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai; dan
9. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.
B. Sanksi Bagi Peserta yang melanggar Tata Tertib
Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :
1. Peserta terlambat hadir dari jadwal yang telah ditentukan;
2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai;
3. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan .
Adapun Kisi-kisi Soal dan Materi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Tes Moderasi Beragama seleksi PPPK Kemenag Tahap 2 Tahun 2024, adalah membahas hal-hal berikut. Pertama, tentang Komitmen Kebangsaan. Soal ini akan menguji calon PPPK terkait Penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi dibawahnya serta tugas dan fungsi Kementerian Agama.
Soal terkait Toleransi. Soal ini akan menguji calon PPPK Kemenag tentang bagaimana menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk keyakinan, mengekspresikan keyakinnya, dan menyampaikan pendapat. Menghargai kesetaraan dan sedia bekerja sama serta tugas dan fungsi Kementerian Agama.
Ketiga, Anti Kekerasan. Pada materi soal ini, Calon PPPK Kemenag akan diuji keterkaitan sikap menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan serta tugas dan fungsi Kementerian Agama.
Sedangkan yang keempat terkait Penerimaan terhadap Tradisi. Pada materi soal ini, Calon PPPK Kemenag akan diuji keterkaitan dengan sikap pamah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaanya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama serta tugas dan fungsi Kementerian Agama
Selengakapnya silahkan download dan baca salinan Pengumuman Sekjen Kemenag nomor: P-1171/SJ/B.ll.2/KP.00.1/05/2025 tentang Jadwal, Kisi-kisi Soal dan Contoh Soal SKTT Tes Moderasi Beragama Seleksi PPPK Kemenag Tahap 2 Tahun 2024, melalui link yang tersedia di bawah ini.
Link download Jadwal, dan Daftar Peserta SKTT Tes Moderasi Beragama Seleksi PPPK Kemenag Tahap 2 Tahun 2024
Demikian Informasi tentang Latihan Soal SKTT Tes Moderasi Beragama Seleksi PPPK Kemenag Tahap 2 Tahun 2024 2025. Semoga ada manfaatnya
Kommentare