Pedoman atau Juknis PPG DALJAB Kemenang Tahun 2025
- Aina Mulyana
- Feb 11
- 1 min read

KMA Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pedoman atau Juknis PPG DALJAB Kemenang Tahun 2025 diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk tertib administrasi, standardisasi, penjaminan mutu, dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan profesi guru dalam jabatan pada Kementerian Agama, perlu ditetapkan pedoman; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada Kernen terian Agama.
Isi atau Ketentuan yang diatur dalam KMA Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pedoman atau Juknis PPG DALJAB Kemenang Tahun 2025, menyatakan Menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada Kementerian Agama sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Pedoman PPG DALJAB Kemenang Tahun 2025 menjadi acuan bagi para pihak dalam: merencanakan; melaksanakan; memantau dan mengevaluasi; dan melaporkan seluruh Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada Kementerian Agama serta menjadi acuan bagi peserta maupun penyelenggara.
Selengkapnya silahkan download dan baca Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (KMA) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Pada Kementerian Agama, melalui link download yang tersedia di bawah ini.
Link download Pedoman atau Juknis PPG DALJAB Kemenang Tahun 2025
Demikian informasi tentang Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (KMA) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pedoman atau Juknis PPG DALJAB Kemenang Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya.
Comentários