top of page
Search

Juknis Dana BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2025

  • Writer: Aina Mulyana
    Aina Mulyana
  • Jan 19
  • 2 min read

Link download Petunjuk Teknis atau Juknis Dana BOS SD SMP SMA SMK (Kemendikdasmen) Tahun 2025
Petunjuk Teknis atau Juknis Dana BOS SD SMP SMA SMK (Kemendikdasmen)Tahun 2025

Juknis Dana BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2025 ditetapkan melalui Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2024 Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. Dengan demikian Juknis Dana BOS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun 2025 selain mengacu pada Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2024 juga sebagian masih mengacu Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023.


 

Perimbangan diterbitkan ditetapkan melalui Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2024 tentang Juknis Dana BOS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun 2025, adalah sebagai berikut

a. bahwa untuk meningkatkan efekti vitas dan efisiensi pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan, perlu mengubah kebijakan pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan;

b. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, perlu menyesuaikan perubahan kebijakan dalam pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan;

 

Dasar hukum diterbitkanya Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2024 tentang Juknis Dana BOS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun 2025, adalah sebagai berikut sebagai berikut

1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);

3. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);

4. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 156);

5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963);

6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1342);

7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1319);

 

Adapun isi lengkap Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2024 tentang Juknis Dana BOS Tahun 2025, adalah sebagai berikut.

 


 

Demikian informasi tentang Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Dana BOS SD SMP SMA SMK (Kemendikdasmen)Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya.

 
 
 

Comments


© 2023 by Walkaway. Proudly created with Wix.com

  • Facebook Black Round
  • Twitter Black Round
bottom of page